Hal
tersebut disampaikan oleh Yayasan Titian, Wahana Lingkungan Hidup
(WALHI), Konsorsiaum Anti Ileggal Logging (KAIL) serta Amanat Masyarakat
Pedalaman (AMAN) kepada TEMPO di Pontianak, Rabu (16/2), menanggapi rencana pemeritah mengubah tata ruang kawasan hutan menjadi Hak Peruntukan Lain (HPL).
Usulan
perubahan tata ruang hutan harus ditinjau ulang, karena menimbulkan
banyak rmasalah. Bahkan, di Kabupaten Sanggau dan Bengakayang, sejumlah
perusahaan sawit mengunakan lahan illegal,” kata Rido, Manajer Program
Yayasan Titian, Rabu (16/2).
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Blasius Hendi Candra, meminta Menteri Kehutanan berhati-hati untuk mensetujui usulan perubahan tata ruang kawasan hutan menjadi HPL seluas 2,3 juta ha. KPK harus turun tangan karena banyak kawasan hutan sudah ditanami sawit dan jadi kawasan tambang illegal. Kalau perubahan karena alasan kawasan penduduk itu tidak besar jumlahnya, inikan pasti ada kepentinan para inventor yang lebih besar,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Blasius Hendi Candra, meminta Menteri Kehutanan berhati-hati untuk mensetujui usulan perubahan tata ruang kawasan hutan menjadi HPL seluas 2,3 juta ha. KPK harus turun tangan karena banyak kawasan hutan sudah ditanami sawit dan jadi kawasan tambang illegal. Kalau perubahan karena alasan kawasan penduduk itu tidak besar jumlahnya, inikan pasti ada kepentinan para inventor yang lebih besar,” ungkapnya.
Dari
data Dinas Kehutanan Kalimantan Barat diperoleh keterangan, sekitar 1,5
juta hektare kawasan hutan telah beralih fungsi menjadi kawasan
perkebunan dan pertambangan secara ilegal. Tumpang tindih perizinan itu
terjadi hampir merata, seperti Kabupaten Landak, Ketapang, BengkayangSintang, Melawi, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, dan Kubu Raya.
Ketua
AMAN, Kalimantan Barat Surjani Alloy justru menunding rencana perubahan
kawasan hutan tidak mewakili kesejahteraan masyarakat pedalaman. Itukan
untuk kepentingan para penguasa dan pengusaha sawit dan tambang,
masyarakat di pedalaman akan makin tersingkir dari tanahnya sendiri.
Lihat saja Kalbar sekarang, hampir semua kabupaten dan kota tenggelam
oleh banjir."
Kepala Badan Pertahanan Nasional (PBN) Kalimantan Barat Imel Poluan mengaku telah memberikan data yang dibutuhkan tim Perubahan Tata Ruang dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum. "BPN tidak masuk dalam tim inti, hanya memberikan data yang kami punya, keputusan tentunya pada mereka," kata Imel.
Kepala Badan Pertahanan Nasional (PBN) Kalimantan Barat Imel Poluan mengaku telah memberikan data yang dibutuhkan tim Perubahan Tata Ruang dari Dinas Kehutanan dan Dinas Pekerjaan Umum. "BPN tidak masuk dalam tim inti, hanya memberikan data yang kami punya, keputusan tentunya pada mereka," kata Imel.
Staf
Humas dan Komunikasi Departemen Kehutanan Purwantio membenarkan,
sejumlah pejabat dari kantornya Kamis (17/2) akan datang ke Pontianak
bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskim Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Satgas Mafia Hukum, untuk melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah tingkat II dan Gubernur Kalimantan Barat.
Kalimantan Barat memiliki luas daratan 14.546.319 Ha, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan No 259/kpts-ii/2000, kawasan seluas 9.101.760,00 Ha (62,57% dari luas total) telah ditunjuk kawasan hutan seluas yang terdiri dari (1) kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.645.580 Ha, (2) Hutan Lindung (HL) seluas 2.307.045 Ha, (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 2.445.985, (4) Hutan Produksi (HP) seluas 2.265.800 Ha, (5) Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 514.350 ha.(TEMPOInteraktif 16/02/11)
Kalimantan Barat memiliki luas daratan 14.546.319 Ha, berdasarkan surat keputusan Menteri Kehutanan No 259/kpts-ii/2000, kawasan seluas 9.101.760,00 Ha (62,57% dari luas total) telah ditunjuk kawasan hutan seluas yang terdiri dari (1) kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.645.580 Ha, (2) Hutan Lindung (HL) seluas 2.307.045 Ha, (3) Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 2.445.985, (4) Hutan Produksi (HP) seluas 2.265.800 Ha, (5) Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 514.350 ha.(TEMPOInteraktif 16/02/11)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar